Negeriku tercinta tanggal 9 April 2009 mengadakan pesta demokrasi lagi untuk yang kesekian kalinya. Entah apa yang terpikirkan oleh semua rakyat di negeriku, apakah mereka senang atau tidak. Yang pasti ada yang dengan sangat antusias menyalurkan aspirasinya, ada yang skeptis, apatis bahkan ada yang sama sekali tidak peduli. Menurut saya, hal tersebut wajar-wajar saja terjadi. Toh memang beberapa Partai dan Caleg tersebut hanya mendekati konstituennya untuk sekedar beraudiensi menjelang masa kampanye saja. Setelah masa kampanye, entahlah dimana mereka berada.
Dalam hati, saya sempat bertanya-tanya sendiri. Kenapa sih Indonesia menganut sistem demokrasi yang multipartai seperti saat ini? Apa gunanya banyak partai yang ada? Memangnya partai yang sudah besar dan benar-benar exist ngga bisa lagi menyalurkan aspirasi masyarakat? Apa sistem dalam internal partai mereka emang udah cukup bobrok sehingga banyak yang berubah haluan dan bikin partai baru? Kalo emang bobrok, kenapa ngga di-”reform” aja sistem partainya? Cetaklah kader partai yang berkualitas sehingga partai-nya bisa maju dan dipercaya kembali oleh masyarakat. Apa hanya karena adanya perbedaan ideologis segelintir orang dalam internal partai tersebut dapat menghalalkan beberapa orang pindah partai dan mengajak rekan-rekannya untuk bergabung di partai baru? Apa ada juga yang dilandasi karena tidak dapat “jatah” kursi di partai tersebut? Emangnya itu menunjukkan kedewasaan berpolitik yang sehat?
Apakah para elit politik tersebut emang bener-bener memperhatikan aspirasi konstituennya? Bukankah dengan banyak partai tersebut makin banyak rakyat yang dibingungkan? Saya berani bertaruh, dari 44 partai yang mengikuti Pemilu Legislatif 2009 ini, ngga banyak jumlah masyarakat yang dapat menyebutkan nama partai lebih dari 10. Nggak banyak pula yang dapat menyebutkan nama partai baru lebih dari 5. Apalagi dengan jumlah calon DPD yang se-abrek-abrek. Di DAPIL saya aja ada 69 Caleg DPD, padahal yang diterima Senayan cuma 4 aja (CMIIW). Kenapa begitu? Karena ngga semua orang benar-benar peduli terhadap perkembangan politik. Lah mikirin pekerjaan sehari-hari dan menyambung hidup aja udah capek…Apakah hal itu benar-benar terpikirkan oleh para elit politik yang berjuang mengatas-namakan rakyat? Rakyat yang mana yang kau perjuangkan pak/bu?
Apalagi dengan cara pencontrengan yang dilakukan saat ini. Kertas suara yang segede gaban itu hanya dicontreng sekali aja. Hanya ditoreh tinta yang ngga lebih dari 10cm. Betapa besarnya pemborosan yang terjadi. Belum lagi dengan waktu penghitungan suara yang merepotkan. Ditemui pula di beberapa TPS, panitia pelaksananya seperti kurang paham dengan metode penghitungannya. Orang yang contreng partai dan caleg dihitung dua suara, 1 suara partai dan 1 suara caleg. Emangnya panitia itu ngga diberikan pelatihan yah? :p
Kenapa di negeri ini ngga mencoba benar-benar membatasi jumlah partai? Seperti halnya Amerika. Negara adidaya yang mengaku-ngaku sangat demokratis, hanya memiliki dua partai saja, Demokrat dan Republik, diatur oleh Undang-Undang pula. Sehingga pertarungan yang terjadi untuk merebut hati rakyat juga tidak terlalu sulit. Di tahun 1999, jumlah partai yang bertarung ada 48. Saya senang dengan tahun 2004 yang jumlahnya hanya 24 partai aja. Itu artinya sudah menyusut 50%. Lah tapi kenapa 2009 ini bengkak lagi yah jadi 44? Ada partai lokal pula. Terkesan pembuat undang-undang ngga konsisten mempertahankan UU yang mereka buat.
Besar sekali harapan saya jumlah partai yang bertarung di 2014 nanti jumlahnya ngga lebih dari 20 partai saja. Semoga sistem electoral treshold benar-benar diaplikasikan dan tata-cara pembentukan partai baru dibuat sedemikian sulit biar ngga banyak lagi jumlah partai yang muncul. Very sorry to say, mungkin ada baiknya cara rezim orde baru yang memaksakan beberapa partai melebur sehingga jumlah partai berkurang dijalankan lagi.
Nanti di bulan Juli 2009, kita akan melakukan Pemilu Presiden/Wapres. Semoga aja jumlah pasangan Capres/Cawapres ngga lebih dari 3. Dan dapat dilakukan hanya dalam 1 kali putaran saja, ngga perlu sampe ke putaran kedua. Biar dana negara yang dipergunakan untuk pengadaan pemilu ngga keluar jauh lebih banyak lagi. Sayang duitnya, mending dipake untuk benerin sekolah negri yang mulai roboh aja. Dipake buat benerin fasilitas publik seperti jalan raya yang bolong-bolong.
Semoga apapun hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU dapat diterima oleh semua pihak walaupun ditemui banyak kekurangan disana-sini. Majulah Indonesia. Majulah negeriku. Dewasalah berpolitik. Jayalah Indonesia. Aku bangga menjadi warga negara Indonesia. Walaupun kadang suka malu dengan sikap beberapa pejabat publik di negeri ini.
nb: ternyata jargon PERUBAHAN/CHANGE yang dijual oleh Obama di AS dan ditiru oleh beberapa Caleg/Partai di Indonesia ngga laku di jual untuk saat ini. Yang laku adalah “Lanjutkan Pembangunan”

Leave a comment
Comments feed for this article